Jasa Hukum Konsultan Hukum Indonesia

Persidangan / Pemeriksaan di Pengadilan (Litigasi)

Persidangan berbagai macam perkara pidana, perdata, perusahaan, ketenagakerjaan, perceraian & harta gono-gini, warisan, pertanahan, dan lain sebagainya.

Pendampingan pada Pemeriksaan / Pemanggilan

Melakukan pendampingan dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, maupun instansi-instansi pemerintahan lainnya.

Pendirian Perusahaan atau Pendirian Badan Usaha

Pengurusan pendirian Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Persekutuan Komanditer (CV), Perkumpulan, Firma, Koperasi, Perusahaan Perserorangan dan lainnya.

Hak Kekayaan Intelektual

Mengurus berbagai macam hak kekayaan intelektual seperti hak merek, hak cipta, hak paten, rahasia dagang, desain industri dan lain sebagainya.

Konsultan Bisnis atau Konsultan Hukum Perusahaan

Pembuatan rencana bisnis, pengurusan laporan keuangan, pengurusan RUPS, pengurusan direktur, komisaris & pemegang saham dan lain sebagainya.

Musyawarah / Mediasi / Arbitrase (Non Litigasi)

Mewakili, mendampingi dan mempersiapkan dokumen hukum dalam penyelesaian masalah hukum secara musyawarah mediasi / arbitrase.

Pembuatan Surat Somasi / Teguran / Peringatan

Pembuatan surat somasi terhadap pihak yang melanggar hukum atau melanggar perjanjian sebagai upaya penyelesaian permasalahan hukum tertentu.

Pembuatan Perjanjian atau Kontrak Bisnis

Pembuatan berbagai macam perjanjian atau kontrak bisnis seperti jual-beli, pembangunan atau proyek, sewa-menyewa, franchise, investasi, bagi hasil dan lainnya

Konsultan Pajak

Menyedikan jasa perencanaan pajak, kepatuhan pajak dan persiapan SPT, konsultasi hukum pajak, penyusunan dan pengisian laporan pajak dan lain sebagainya.

Pengurusan Legalitas Kepemilikan Tanah

Pengurusan berbagai macam hak kepemilikan tanah seperti hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, surat keterangan tanah, peralihan hak kepemilikan tanah dan lainnya.

Pembuatan Legal Opinion atau Pendapat Hukum

Pembuatan pendapat hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun potensi permasalahan hukum yang akan dihadapi.

Pengurusan Warisan, Wasiat dan/atau Hibah

Menentukan ahli waris yang berhak menerima harta waris, menentukan besaran harta waris yang diterima oleh para ahli waris, mengurus dokumen waris, wasiat dan/atau hibah.

Pengurusan Legalitas Usaha atau Izin Usaha

Pengurusan berbagai macam legalitas atau izin usaha seperti NIB, NPWP, Sertifikat Standar, Pernyataan Mandiri, PKKPR, izin BPOM, Sertifikat Halal dan lain sebagainya.

Notaris

Mengurus berbagai macam kebutuhan kenotariatan seperti akta jual-beli, perjanjian pra atau pasca nikah, akta waris, akta wasiat, akta hibah dan lain sebagainya.

Pembuatan Dokumen Hukum Persidangan

Pembuatan berbagai macam dokumen hukum persidangan seperti Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, Nota Keberatan, Nota Pembelaan, Kesimpulan dan lainnya.

Scroll to Top